BENGKULU, SUARAGURU.ID – Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut pengunduran diri tersebut terjadi karena para pegawai telah diterima bekerja di instansi lain, termasuk pada Program Sekolah Rakyat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan jumlah PPPK Paruh Waktu kini berkurang dari 4.367 orang menjadi 4.343 orang setelah adanya pengunduran diri tersebut.
“Sebanyak 24 orang mengajukan pengunduran diri karena telah diterima bekerja di instansi lain,” ujar Sri Hartika.
Meski demikian, BKD memastikan berkurangnya jumlah pegawai tidak akan memengaruhi jalannya pelayanan publik. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal karena jumlah pegawai yang mengundurkan diri relatif kecil dibandingkan total PPPK Paruh Waktu yang masih aktif.
Selain memperbarui data kepegawaian, BKD Provinsi Bengkulu juga tengah mempersiapkan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menilai kinerja aparatur sekaligus menyusun kebijakan pembinaan kepegawaian ke depan.
Sri Hartika mengatakan seluruh OPD diminta segera menyampaikan laporan evaluasi kinerja pegawai kepada BKD agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mengimbau seluruh OPD agar segera menyampaikan berkas evaluasi kinerja kepada BKD. Data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi sebagai dasar penilaian kinerja,” katanya.
BKD menegaskan, pengurangan jumlah PPPK Paruh Waktu tidak mengganggu roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan terus melakukan pembaruan data kepegawaian serta evaluasi secara berkala untuk memastikan tata kelola aparatur sipil negara berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan organisasi.









