SUARAGURU.ID– Presiden Prabowo Subianto menargetkan program revitalisasi satuan pendidikan di Indonesia dapat diselesaikan secara menyeluruh pada 2029. Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga SMA/SMK serta pesantren.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar para siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah 3T, yakni daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Sekolah di daerah tersebut menjadi salah satu prioritas karena masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
Sebelumnya, pemerintah telah menjalankan program revitalisasi secara bertahap. Pada 2025, sebanyak lebih dari 16 ribu satuan pendidikan telah mendapatkan revitalisasi. Sementara pada 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi terhadap sekitar 11.744 satuan pendidikan dan kemudian menambah target sebanyak 60 ribu sekolah. Dengan demikian, total satuan pendidikan yang ditargetkan memperoleh revitalisasi pada 2026 mencapai sekitar 71.744 sekolah.
Prabowo sebelumnya juga menegaskan pentingnya percepatan perbaikan sekolah sebagai bagian dari reformasi pendidikan nasional. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong pemerataan fasilitas pembelajaran di seluruh Indonesia, termasuk wilayah yang sulit dijangkau.
Selain perbaikan bangunan, pemerintah juga menjalankan program digitalisasi pembelajaran. Fasilitas seperti Interactive Flat Panel atau papan interaktif digital diberikan kepada sekolah untuk membantu meningkatkan kualitas proses belajar, termasuk di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Revitalisasi sekolah diharapkan tidak sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Program tersebut diarahkan untuk menciptakan ruang belajar yang mendukung proses pendidikan, menyediakan fasilitas yang memadai, serta memastikan peserta didik di berbagai daerah memperoleh kesempatan belajar yang lebih setara.
Dengan target penyelesaian pada 2029, pemerintah berharap tidak ada lagi siswa yang harus belajar dalam kondisi sekolah yang tidak layak. Perhatian terhadap wilayah 3T juga menjadi bagian penting untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah terluar Indonesia.









