MERANGIN, SUARAGURU.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk jenjang TK, SD, hingga SMP menjadi pembelajaran daring selama tiga hari. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pembelajaran dari rumah mulai diberlakukan pada Selasa (8/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026). Selama periode tersebut, pemerintah daerah akan memantau kondisi udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Bupati Merangin M Syukur mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk melindungi siswa dari paparan asap serta risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Pendidikan dan proses belajar tidak berhenti. Namun, demi keselamatan anak-anak, pembelajaran tatap muka kita alihkan penuh secara daring selama tiga hari.”
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Merangin menerima laporan mengenai peningkatan kasus ISPA dari Dinas Kesehatan. Kondisi kualitas udara juga dipantau bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Damkar.
Syukur menegaskan kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Dinas Pendidikan telah diminta menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar pembelajaran daring dapat dilaksanakan secara serentak.
Di sisi lain, Pemkab Merangin juga memperketat upaya pencegahan karhutla. BPBD, Damkar, dan Kesbangpol diminta meningkatkan pengawasan serta melaporkan pihak yang terbukti sengaja membakar lahan.
“Tolong laporkan siapa saja yang sengaja membakar. Jangan sampai ulah segelintir orang mengorbankan kesehatan masyarakat luas,” tegas Syukur.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Karhutla periode 1 Januari-29 Agustus 2026, Jambi mencatat 531 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 1.776,56 hektare. Sementara itu, wilayah Merangin tercatat mengalami kebakaran seluas 10,3 hektare.
Pemprov Jambi sebelumnya telah menetapkan status siaga bencana karhutla sejak Mei 2026 dan membentuk 81 posko untuk memperkuat patroli, deteksi dini, serta penanganan kebakaran selama musim kemarau.









