DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi PKS Perjuangkan R4 jadi PPPK Paruh Waktu

Opini114 Dilihat

LUBUK LINGGAU, SUARAGURU.ID –  Hj Rosmala Dewi, Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperjuangkan agar honorer R4 bisa jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Iya, jadi honorer yang masih ada di Lubuk Linggau saat ini R3 dan R4. Honorer R3 adalah honorer yang datanya sudah masuk BKN (Badan Kepegawaian Negara), mereka pernah ikut seleksi PPPK 2024 namun belum lolos seleksi. Sementara honorer R4 adalah honorer yang datanya belum masuk ke BKN Tetapi Sudah Mengikuti Seleksi PPPK Tahap II. Honorer R3 ini akan diusulkan Pemda dalam hal ini Pemkot Lubuk Linggau masuk PPPK paruh waktu. Kami wakil rakyat ini menerima usulan dari R4 yang menuntut bisa masuk juga jadi PPPK paruh waktu,” jelas Hj Rosmala Dewi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama BKPSDM  Kota Lubuk Linggau Rabu 6 Agustus 2025 saat ini BKPSDM Kota Lubuk Linggau sedang menginput data-data honorer.

“Jika digabungkan data honorer R3 dan R4 sekitar 1.884 orang. DPRD Kota Lubuk Linggau termasuk juga Fraksi PKS mensuport agar honorer R4 diangkat jadi PPPK Paruh,” jelasnya.

Apa yang melatarbelakangi Hj Rosmala Dewi dan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau memperjuangkan R4 jadi PPPK Paruh Waktu?

“Pertama asas keadilan. Honorer R4 ini ada yang masa pengabdiannya sudah puluhan tahun. Kalau dirumahkan tentu kurang manusiawi. Maka memang pertimbangannya kemanusiaan. Jika melihat kemampuan keuangan daerah  mereka ini kan sebelumnya dari sisi gaji sudah dicover dengan APBD sekitar Rp 23 miliar per tahun. Tentu meskipun alih status jadi PPPK Paruh Waktu tak ada perubahan signifikan dari sisi anggaran.  Ketika mereka sudah ditetapkan statusnya jadi PPPK paruh waktu sudah ada NIP,  tinggal merapikan dari sisi gajinya. Karena setidaknya ada skema gaji yangakan jadi acuan nantinya,” terang Rosmala Dewi.

Intinya, tegas Rosmala Dewi, DRPD Lubuk Linggau mensuport supaya Wali Kota Lubuk Linggau dalam memperhatikan keadaan honorer R4 ini dengan mengangkat statusnya untuk jadi PPPK paruh waktu.

“Memang finalisasinya tetap ditangan Pak Wali Kota apakah R4 akan diangkat jadi PPPK paruh waktu atau tidak. Untuk bisa ke tahap ini, tentu nama dan data R4 harus diusulkan/dilaporkan dulu ke BKN,” terangnya lagi.

Saat ini, BKPSDM Kota Lubuk Linggau masih akan merampungkan entri data  honorer R3. Setelah itu harapannya honorer R4 pun diperjuangkan entri data dan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *