Pesantren dan Literasi Digital Dinilai Berperan Penting dalam Menangkal Radikalisme

Nasional146 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Penguatan literasi digital di lingkungan pesantren menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda. Di tengah pesatnya penggunaan media sosial, santri perlu dibekali kemampuan memilah informasi, memahami konteks ajaran agama, serta mengenali konten yang mengandung intoleransi dan ajakan kekerasan.

Pesantren memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi tempat mempelajari ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan cara pandang para santri terhadap kehidupan bermasyarakat. Peran tersebut semakin dibutuhkan ketika ruang digital menjadi salah satu saluran penyebaran informasi keagamaan yang tidak selalu disertai sumber tepercaya.

Kemudahan mengakses berbagai platform digital memungkinkan santri memperoleh pengetahuan dari banyak sumber. Namun, tanpa kemampuan memeriksa kebenaran informasi, konten yang menyesatkan dapat memengaruhi pemahaman keagamaan dan mendorong munculnya sikap intoleran.

Karena itu, pendidikan literasi digital perlu menjadi bagian dari pembelajaran di pesantren. Santri tidak cukup hanya memahami cara menggunakan teknologi, tetapi juga harus mampu mengevaluasi kredibilitas sumber, memeriksa konteks informasi, dan membedakan pendapat yang sah dari narasi yang sengaja memecah belah masyarakat.

Kajian yang diterbitkan dalam Profetik: Jurnal Komunikasi pada 2025 menunjukkan bahwa literasi informasi di sejumlah pesantren dapat digunakan untuk menghadapi narasi radikalisme. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pemahaman keagamaan, wawasan kebangsaan, dan kemampuan santri dalam memahami serta menyikapi konten digital secara kritis.

Selain melalui pembelajaran formal, pengasuh pesantren dan tenaga pendidik juga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan. Diskusi terbuka mengenai isu keagamaan yang beredar di media sosial dapat membantu santri memahami suatu persoalan secara lebih utuh sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi kepada orang lain.

Pendampingan tersebut dapat diperkuat dengan mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran. Sikap menghormati perbedaan, mengedepankan dialog, serta menolak kekerasan menjadi bagian penting dari pembentukan karakter santri agar mampu menghadapi perbedaan pandangan secara bijaksana.

Di sisi lain, pesantren juga dapat memanfaatkan media digital sebagai sarana menyebarkan pesan keagamaan yang damai. Santri dapat dilibatkan dalam pembuatan video edukasi, artikel, infografis, dan konten media sosial yang mengedepankan nilai toleransi, persaudaraan, serta persatuan bangsa.

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pesantren tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga menjadi produsen konten edukatif yang menjangkau masyarakat lebih luas. Konten positif yang disusun berdasarkan sumber keagamaan tepercaya dapat menjadi alternatif bagi masyarakat ketika mencari informasi mengenai ajaran Islam.

Kementerian Agama juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi santri di tengah transformasi teknologi. Kecakapan memeriksa kebenaran informasi, menjaga keamanan digital, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab menjadi bekal penting agar santri dapat memanfaatkan internet untuk kegiatan pendidikan dan dakwah yang konstruktif.

Meski demikian, upaya menangkal radikalisme digital tidak dapat dibebankan kepada pesantren semata. Keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat perlu bekerja sama membangun lingkungan digital yang sehat. Akses terhadap sumber informasi tepercaya serta pendampingan yang berkelanjutan juga diperlukan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh propaganda ekstrem.

Melalui penguatan literasi digital, pendidikan moderasi beragama, dan pembinaan karakter, pesantren diharapkan mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang kritis dalam menerima informasi, memahami perbedaan, serta menolak kekerasan atas nama agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *