Ratusan Guru PPPK Kota Palembang Protes Kewajiban Laporan Kinerja Harian

PGRI41 Dilihat

SUARAGURU.ID, Palembang, 8 Agustus 2025 — Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palembang menyampaikan keberatan terhadap kewajiban membuat Laporan Kinerja (Lapkin) harian, yang dinilai menambah beban administrasi dan mengganggu fokus mengajar.

Protes ini mencuat usai kegiatan pembinaan PPPK yang digelar Dinas Pendidikan Kota Palembang pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan aspirasi mereka melalui Ketua PPPK Kota Palembang kepada Kepala Dinas Pendidikan.

“Kami mohon aturan ini ditinjau ulang. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, guru jangan dibebankan dengan banyak administrasi. Tugas utama guru adalah mendidik dan mengajar,” ujar Ketua PPPK Kota Palembang.

Para guru menilai kewajiban mengunggah foto kegiatan belajar mengajar setiap hari justru membuat mereka tidak fokus pada materi pelajaran. Mereka berpendapat, administrasi seperti e-Kinerja (Ekin) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sudah cukup untuk memantau kinerja guru.

“Kami tidak keberatan dengan program Lapkin, tetapi sebaiknya itu diterapkan untuk tenaga kependidikan (tendik) dan staf teknis, bukan untuk guru. Hingga kini kami juga belum pernah menerima edaran resmi dari Kementerian atau Peraturan Wali Kota yang mengatur guru wajib Lapkin,” lanjut Ketua PPPK, Riduan S.Pd

Guru PPPK berharap Dinas Pendidikan dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, demi menjaga kualitas pembelajaran di sekolah dan mencegah guru terbebani pekerjaan administrasi berlebihan.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para guru PPPK ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *