Satu Pelaku Jambret Pelajar SMP di Palembang Ditangkap, Polisi Buru Rekannya

Kriminal48 Dilihat

PALEMBANG, SUARAGURU.ID – Kepolisian berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diimbau segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MRP (15). Ia ditangkap oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya di kawasan Lorong Manggar, Kecamatan Ilir Timur II, tanpa melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap perannya dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Musa Jedi Permana.

Menurut Musa, polisi masih memburu satu pelaku lain yang berperan sebagai pengendara sepeda motor saat aksi penjambretan berlangsung.

“Satu pelaku sudah berhasil kita tangkap dan satu lagi masih dalam pengejaran. Kami imbau pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MRP diketahui bertugas sebagai eksekutor yang merampas telepon genggam milik korban. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban yang sebelumnya sempat dibawa kabur.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa handphone milik korban,” kata Musa.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut merupakan kali pertama yang dilakukannya. MRP juga diketahui bukan lagi berstatus sebagai pelajar karena telah putus sekolah.

“Dari pengakuan pelaku, ia baru pertama kali ikut dan bertugas mengambil handphone korban,” ungkapnya.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang. Korban, Muzzafar Aqhari Ahmad (14), berusaha mempertahankan telepon genggamnya saat dirampas pelaku hingga terseret sekitar tujuh meter di atas aspal. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala yang memerlukan dua jahitan serta luka lecet di sejumlah bagian tubuh sebelum akhirnya dilarikan ke RS Hermina Basuki Rahmat untuk mendapatkan perawatan.

Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk menangkap pelaku yang masih buron sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Musa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *