Jakarta, SUARAGURU.ID– Berdasarkan informasi dari Kompas.com, memasuki jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap dua tahun 2025, siswa dan orang tua kini dapat memeriksa status bantuan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Tanpa dua data tersebut, sistem tidak akan menampilkan status penerimaan, jadwal pencairan, maupun besaran bantuan yang diperoleh.
Program PIP 2025 dirancang untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran melalui verifikasi data sekolah, dinas pendidikan, dan bank penyalur. Oleh karena itu, siswa yang belum memiliki atau menemukan NISN disarankan segera menghubungi pihak sekolah untuk memastikan data tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Persyaratan NIK dan NISN untuk Cek PIP 2025
Penerima PIP 2025 wajib memiliki NIK dan NISN yang terdaftar di sistem sebagai langkah verifikasi resmi. Kedua data ini memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan informasi dari sekolah dan pihak terkait.
Berikut persyaratan untuk cek PIP 2025:
- Meminta pihak sekolah mengecek database Dapodik.
- Memastikan data siswa baru telah diinput sekolah.
- Mengurus penerbitan NISN melalui prosedur resmi Kemendikbud.
Kategori Penerima PIP 2025
Bantuan PIP ditujukan bagi siswa dari berbagai latar belakang yang memenuhi kriteria tertentu.
Berikut kategori penerima PIP 2025:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak dari keluarga penerima PKH atau KKS.
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak korban bencana alam atau sosial.
- Anak dari orang tua yang terkena PHK.
- Peserta pendidikan nonformal atau kursus.
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa.
Berikut vesaran bantuan PIP 2025:
- SD/SDLB/Paket A: Kelas II–V Rp450.000/tahun, siswa baru & kelas VI Rp225.000/tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Kelas VIII Rp750.000/tahun, siswa baru & kelas IX Rp375.000/tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas XI Rp1.800.000/tahun, siswa baru & kelas XII Rp900.000/tahun.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut cara cek status penerima PIP 2025:
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Isi jawaban perhitungan untuk verifikasi.
- Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status, alasan jika belum cair, dan nominal bantuan.
Aktivasi Rekening Penerima PIP
Penerima baru atau yang mendapatkan SK Nominasi perlu mengaktifkan rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
Berikut cara aktivasi rekening penerima PIP:
- SD/SMP: Bank BRI.
- SMA/SMK: Bank BNI.
- Wilayah Aceh: Bank BSI.
- Dokumen yang dibutuhkan:
- Surat keterangan dari sekolah.
- Fotokopi KK dan KTP orang tua.
- Formulir pembukaan rekening.
Cara Daftar PIP untuk Siswa Baru
Pendaftaran PIP bagi siswa baru dapat dilakukan melalui dua jalur resmi.
Berikut cara daftar PIP bagi siswa baru:
Melalui sekolah – Menyerahkan dokumen pendukung seperti KKS, SKTM, atau bukti kondisi ekonomi lainnya. Sekolah kemudian menginput data ke Dapodik untuk diajukan ke pusat.
Melalui aplikasi Cek Bansos – Mengunduh aplikasi resmi Kemensos, membuat akun, mengisi data lengkap, lalu mengajukan nama siswa lewat menu “Usul DTKS”.
Bantuan PIP 2025 merupakan program penting untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Berdasarkan informasi dari Kompas.com, pengecekan status bantuan kini lebih mudah dengan NIK dan NISN melalui situs resmi PIP. Dengan mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan, siswa dan orang tua dapat memastikan bantuan cair tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sumber: UMSU- https://search.app/PsyCX