BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, Wajibkan Sertifikasi Higiene hingga Pasang CCTV Berbasis AI

Nasional136 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan operasional dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah kebijakan baru disiapkan untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas gizi sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, salah satu ketentuan yang diwajibkan adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain sertifikasi tersebut, setiap dapur juga harus memiliki tenaga juru masak atau koki yang kompeten untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam pemaparannya di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan bahwa keberadaan tenaga juru masak profesional menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang diproduksi setiap dapur MBG.

Menurutnya, pengelolaan dapur SPPG perlu dilakukan secara profesional tanpa menghilangkan tujuan pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari program tersebut. Karena itu, peningkatan kemampuan para pekerja dapur menjadi salah satu perhatian BGN.

Sudaryono mengungkapkan, masih terdapat petugas SPPG yang membutuhkan penyesuaian terhadap prosedur pengolahan makanan sesuai standar. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN akan menyelenggarakan pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan pemahaman para pekerja dalam menjalankan tugasnya.

Selain pembinaan tenaga kerja, pengawasan langsung juga akan melibatkan pemerintah daerah. BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar kepala daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur MBG.

Pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian standar fasilitas dapur hingga kapasitas produksi masing-masing SPPG. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat ikut memastikan operasional dapur berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

BGN juga mulai memanfaatkan teknologi untuk memperluas pengawasan. Sudaryono menyebutkan, uji coba penggunaan kamera pengawas atau CCTV telah dilakukan di sekitar 70 titik dapur SPPG.

Ke depan, pemasangan CCTV akan diperluas dengan penambahan sekitar 300 unit. Rekaman kamera tersebut nantinya akan dihubungkan dengan pusat pemantauan BGN dan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Melalui sistem tersebut, aktivitas pengolahan makanan di dapur dapat dipantau secara lebih luas. Teknologi AI diharapkan membantu mengidentifikasi praktik yang tidak sesuai dengan standar kebersihan dan prosedur pengolahan pangan.

Pengetatan aturan ini menjadi bagian dari upaya BGN dalam memperbaiki tata kelola program MBG. Dengan kewajiban sertifikasi, peningkatan kompetensi pekerja, inspeksi pemerintah daerah, serta pengawasan berbasis teknologi, pemerintah berharap kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *