BGN Tetapkan Batas Konsumsi MBG Maksimal 4 Jam Setelah Makanan Matang

Nasional56 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah makanan selesai dimasak. Ketentuan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan yang diterima para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan setiap makanan MBG akan dilengkapi informasi mengenai batas waktu konsumsi. Karena itu, siswa, guru, dan pihak sekolah diminta memperhatikan label tersebut sebelum makanan dikonsumsi.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah sederhana tetapi penting untuk memastikan makanan masih berada dalam kondisi aman. Apabila makanan telah melewati batas waktu yang tertera, penerima manfaat diminta untuk tidak mengonsumsinya.

“Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

Aturan tersebut berkaitan dengan karakteristik makanan MBG yang disajikan tanpa bahan pengawet. BGN menjelaskan, setelah makanan matang, terdapat batas waktu tertentu agar makanan tetap memenuhi standar keamanan pangan. Karena itu, waktu antara proses memasak hingga makanan dikonsumsi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Selain menetapkan batas waktu, BGN juga mewajibkan adanya pencantuman informasi waktu konsumsi pada wadah atau ompreng MBG. Langkah tersebut diharapkan membuat pihak sekolah dan siswa dapat mengetahui kapan makanan masih layak dikonsumsi.

BGN menekankan bahwa menjaga keamanan makanan bukan hanya menjadi tanggung jawab penyedia atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sekolah, guru, peserta didik, serta pihak terkait lainnya juga memiliki peran dalam memastikan makanan dikonsumsi sesuai ketentuan.

Sudaryono menegaskan program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga harus memperhatikan keamanan pangan bagi penerima manfaat.

“MBG ini harus aman dan bergizi. Insyaallah kami, BGN, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dengan adanya aturan maksimal empat jam setelah matang, BGN berharap kualitas makanan MBG tetap terjaga hingga dikonsumsi siswa. Ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan agar program MBG dapat berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai tujuan pemenuhan gizi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *