Dimulai Bulan Ini: Berikut Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu bagi Honorer yang Ditetapkan BKN

Nasional276 Dilihat

SUARAGURU.ID – Bulan Agustus 2025 menjadi momen penting bagi honorer yang masuk dalam daftar penerima formasi PPPK Paruh Waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal resmi pengadaan, termasuk tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib diikuti.

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

Mereka diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pengadaannya dilakukan untuk:

– Menyelesaikan penataan honorer

– Memenuhi kebutuhan ASN

– Memperjelas status honorer

– Meningkatkan kualitas pelayanan publik

Formasi ini diberikan kepada honorer yang pernah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi belum berhasil mengisi lowongan yang tersedia.

Jadwal dan Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Prosesnya dilakukan secara terstruktur, mulai dari usulan instansi hingga penetapan NIP oleh BKN.

Rincian jadwal resmi BKN sebagai berikut:

1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 hingga 20 Agustus 2025

2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21 hingga 30 Agustus 2025

3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus hingga 1 September 2025

4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus hingga 15 September 2025

5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus hingga 20 September 2025

6. Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus hingga 30 September 2025

Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 

Pengisian DRH dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Berikut langkah dan poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Pengisian Data Perorangan

– NIK, nama sesuai KTP dan ijazah, tempat lahir, gelar, alamat, hingga hobi

– Pastikan semua kolom bertanda bintang (*) terisi

2. Riwayat Pendidikan

– Lengkapi data pendidikan dari dasar hingga pendidikan terakhir, termasuk kursus atau pelatihan (jika ada)

3. Riwayat Pekerjaan

– Tulis riwayat kerja, penghargaan, atau prestasi yang pernah diperoleh

4. Riwayat Keluarga

– Data pasangan, anak, saudara kandung, hingga mertua wajib diisi

5. Unggah Dokumen Wajib

   – SKCK, scan ijazah asli, DRH bertanda tangan dan bermeterai Rp10.000, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, pas foto latar merah, serta surat pernyataan bermeterai

Peserta masih bisa memperbarui data sebelum mengklik “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Setelah tombol ini ditekan, perubahan tidak lagi bisa dilakukan.

Karena jadwalnya sudah dimulai bulan ini, honorer yang masuk daftar penerima formasi PPPK Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan seluruh dokumen agar tidak terhambat saat pengisian DRH.

Keterlambatan atau kelalaian dalam melengkapi DRH bisa berdampak pada proses penetapan NIP.

Dengan adanya jadwal resmi dari BKN ini, diharapkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.

Sehingga honorer yang telah lama mengabdi bisa segera mendapatkan kepastian status kepegawaiannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *