Formasi PPPK 2026 dari Paruh Waktu Harus Diusulkan Tahun Ini, Honorer Selamat

Nasional, PGRI269 Dilihat

SUARAGURU.ID, JAKARTA – Formasi PPPK 2026 dari paruh waktu sudah harus diusulkan tahun ini. Kebijakan tersebut untuk menyelamatkan honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Koordinator FKPPPK Kabupaten Pemalang, Didin Arifin Nur Ikhsan mengatakan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada 2025, jangan sampai langkah ini hanya dijadikan sebagai “pemanis” agar para honorer merasa senang karena mendapat NIP dan SK. Namun, kemudian diabaikan tanpa kepastian menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Kekhawatiran terbesar kami adalah jika kebijakan PPPK paruh waktu ini hanya menjadi “angin segar” sesaat, tanpa adanya jaminan jelas bahwa tahun 2026 mereka akan diangkat penuh waktu,” kata Didin kepada JPNN, Kamis (4/9). Kondisi tersebut, lanjutnya, bisa menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan bagi honorer yang sudah lama menanti kepastian status.

Seharusnya pemerintah, selain menyiapkan mekanisme PPPK Paruh Waktu, juga segera membuka usulan formasi penuh waktu untuk tahun 2026, bahkan dimulai dari tahun ini.

Dengan begitu, kata Didin, status PPPK paruh waktu benar-benar bersifat sementara dan para honorer mendapatkan jaminan kepastian bahwa tahun 2026 akan menjadi penuh waktu. “Formasi PPPK 2026 dari paruh waktu harus diusulkan tahun ini agar honorer selamat,” ucap mantan ketua Forum Honorer Non-K2 Indonesia (FHNK2I) Kabupaten PemaIang ini lagi.

Jika melihat proses manajemen kepegawaian, terangnya, saat ini pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu akan dilakukan di akhir tahun 2025.

Artinya, apabila usulan penuh waktu tidak segera dibuka tahun ini, besar kemungkinan pengangkatan penuh waktu baru bisa dimulai pada 2027.  “Apakah tidak kasihan jika rekan-rekan honorer harus menunggu selama itu?” cetusnya. Oleh karena itu, Didin berharap setelah para honorer mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu tahun ini, pemerintah pusat segera membuka usulan formasi PPPK 2026 (penuh waktu). Dengan adanya langkah ini, ada kepastian, keadilan, dan kejelasan arah kebijakan, sehingga tenaga honorer tidak hanya diberi janji, tetapi juga kepastian masa depan. (esy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *