Kemendikdasmen Catat 804.788 Penerima TPG Non-ASN hingga September 2026

Guru, Nasional23 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru dan tenaga kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mencapai 804.788 penerima selama periode Januari hingga September 2026. Meski demikian, pencairan tunjangan masih berlangsung secara bertahap menyusul keterlambatan yang dialami sebagian penerima.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan penyaluran tunjangan pada kuartal III 2026.

Nunuk mengatakan pemerintah memahami bahwa tunjangan profesi merupakan bagian penting dari kesejahteraan guru. Ia memastikan penyaluran telah kembali berjalan secara bertahap, dengan periode pencairan yang berbeda-beda, mulai dari tunjangan Juli hingga Oktober 2026.

“Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekadar angka,” ujar Nunuk di Jakarta, Kamis (22/10/2026), dikutip dari Antara.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen, jumlah penerima TPG non-ASN pada periode Januari–September 2026 tersebar di sejumlah jenjang pendidikan dan kelompok tenaga kependidikan.

Pendidikan dasar mencatat jumlah penerima terbanyak, yakni 406.345 orang. Selanjutnya, kelompok pendidikan menengah dan pendidikan khusus mencapai 199.028 penerima, sedangkan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 114.673 penerima.

Adapun kelompok tenaga kependidikan mencatat 84.742 penerima. Dengan demikian, total realisasi penyaluran TPG non-ASN pada keempat kelompok tersebut mencapai 804.788 penerima.

Selain TPG, pemerintah juga mencatat penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru dan tenaga kependidikan non-ASN mencapai 31.131 penerima selama periode yang sama.

Rinciannya, sebanyak 23.530 penerima berasal dari pendidikan dasar, 4.807 penerima dari pendidikan menengah dan khusus, 1.810 penerima dari PAUD, serta 984 penerima dari kelompok tenaga kependidikan.

Nunuk sebelumnya menyebutkan bahwa realisasi penyaluran TPG non-ASN secara sementara telah mencapai sekitar 75 persen. Bagi guru yang datanya telah dinyatakan valid, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme pemerintah pusat.

Ia juga meminta para guru untuk memeriksa status penyaluran tunjangan secara berkala. Guru yang memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum menerima pencairan dapat melaporkan kendala melalui kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran TPG non-ASN melewati sejumlah tahapan administratif. Proses dimulai dengan penginputan atau pembaruan data guru, dilanjutkan sinkronisasi dan verifikasi, validasi serta penetapan penerima, pengolahan data untuk pembayaran, hingga penyaluran tunjangan ke rekening penerima.

Kelengkapan dan kesesuaian data menjadi salah satu faktor penting dalam proses tersebut. Karena itu, guru diharapkan memastikan informasi pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem terkait telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kemendikdasmen menyatakan pencairan bagi guru yang datanya telah valid akan terus diproses secara bertahap. Pemerintah juga meminta guru yang mengalami kendala agar memanfaatkan saluran pengaduan resmi tanpa harus datang langsung ke Jakarta.

Guru dapat menyampaikan pengaduan melalui laman https://ult.kemendikdasmen.go.id/, menghubungi layanan telepon 177, atau mengirimkan surat elektronik ke [pengaduan@kemendikdasmen.go.id](mailto:pengaduan@kemendikdasmen.go.id).

Pemerintah berharap proses penyaluran tunjangan dapat berjalan lebih lancar sehingga hak para guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dapat diterima sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *