MK Bacakan Putusan Uji Materi Dana Pendidikan untuk MBG, Kemendikdasmen Tunggu Implikasi Putusan

Nasional56 Dilihat

NASIONAL, SUARAGURU.ID– Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan atas uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (30/7/2026). Sidang tersebut membahas permohonan pengujian konstitusionalitas ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 yang memasukkan program MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

Permohonan uji materi diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara). Pemohon menilai Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan negara mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN untuk fungsi utama pendidikan. Menurut pemohon, Program Makan Bergizi Gratis lebih tepat dikategorikan sebagai program kesehatan dan perlindungan sosial, sehingga tidak semestinya dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

Dalam permohonannya, penggugat berpendapat bahwa memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk meningkatkan kualitas guru, membiayai operasional sekolah, serta memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, mereka meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan ketentuan tersebut tidak sejalan dengan amanat konstitusi.

Menanggapi sidang tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan pemerintah memilih menunggu isi putusan MK sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai hasil putusan yang akan dibacakan.

“Jangan mendahului takdir. Jadi, kita tunggu dulu keputusannya apa baru kita bisa menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut soal Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bapak Presiden,” ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Fajar menambahkan, setelah putusan resmi dibacakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mempelajari secara menyeluruh isi putusan tersebut untuk mengetahui dampak dan implikasinya terhadap kebijakan penganggaran pendidikan maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *