Pemerataan Guru Jadi Perhatian Pengawas SD di Musi Rawas

Guru77 Dilihat

MUSI RAWAS, SUARAGURU.ID — Pemerataan dan kecukupan tenaga pendidik masih menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kondisi tersebut terutama ditemukan pada sejumlah sekolah yang berada di wilayah relatif terpencil.

Hal itu disampaikan Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas sekaligus Pengawas Sekolah Ahli Muda, Suyamto, S.IP., M.Pd., dalam keterangannya yang diberitakan Linggau Pos pada Minggu, 20 September 2026.

Suyamto membina sekolah dasar di dua wilayah, yakni Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Tuah Negeri. Berdasarkan hasil pemantauan terhadap 62 satuan pendidikan, terdapat 39 SD di Muara Lakitan dan 23 SD di Tuah Negeri yang menjadi bagian dari wilayah binaannya.

Dari pemantauan tersebut, kebutuhan tenaga pendidik masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya berkaitan dengan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) serta guru Pendidikan Agama.

Di sejumlah sekolah, mata pelajaran tersebut masih harus dirangkap oleh guru kelas. Kondisi itu menjadi bagian dari pemetaan pengawas untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan sekolah dengan ketersediaan tenaga pendidik.

“Persoalan pemerataan dan kecukupan guru masih menjadi hal yang terus dipantau,” kata Suyamto.

Selain jumlah dan pemerataan guru, kemampuan dalam bidang teknologi informasi dan digital juga menjadi perhatian. Menurut Suyamto, masih terdapat kesenjangan penguasaan teknologi di kalangan guru maupun kepala sekolah sehingga kebutuhan kompetensi digital turut masuk dalam pemetaan pengawasan.

Pengawas kemudian melakukan pemetaan terhadap kondisi tenaga pendidik, mulai dari kebutuhan guru, beban kerja, kompetensi hingga kesesuaian penugasan. Apabila ditemukan kekurangan tenaga pendidik atau penempatan yang belum sesuai, hasil pemantauan tersebut menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas untuk dilakukan penataan dan pemerataan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Pengawasan tidak hanya berfokus pada ketersediaan guru. Kesenjangan mutu antarsekolah juga menjadi perhatian. Intensitas pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, sehingga sekolah dengan persoalan atau kesenjangan mutu yang lebih besar dapat memperoleh perhatian lebih sesuai hasil pemantauan.

Dalam menentukan kebutuhan pendampingan, pengawas menggunakan sejumlah indikator. Di antaranya Rapor Pendidikan, Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), hasil supervisi sebelumnya, observasi langsung serta wawancara di lapangan.

Capaian literasi, numerasi dan karakter yang masih berada di bawah rata-rata wilayah binaan menjadi salah satu indikator yang diperhatikan. Sekolah yang berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan akses terhadap sumber daya pendidikan dan pendampingan juga menjadi bagian dari sasaran perhatian pengawasan.

Melalui pemetaan tersebut, pengawasan pendidikan diharapkan tidak hanya mengidentifikasi kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga memberikan gambaran mengenai kebutuhan peningkatan mutu di setiap sekolah. Hasil pemantauan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan penataan guru, pendampingan sekolah dan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di Musi Rawas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *