Perundungan di SMP Negeri Karang Jaya, Muratara: Sekolah dan Dinas Pendidikan Langsung Ambil Tindakan Tegas

Sekolahku2174 Dilihat

MURATARA, SUARAGURU.ID – 16 Oktober 2025 , Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah siswi SMP Negeri Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial. Plt Kepala SMP Negeri Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan langkah cepat yang telah diambil pihak sekolah. Melalui media sosial facebook SMPN Karang jaya Plt Kepala Sekolah memberika pernyataan

“Saya, Widya Prisetyaningrum, Plt Kepala SMP Negeri Karang Jaya, menginformasikan bahwa berita mengenai perundungan siswi SMP Negeri Karang Jaya adalah benar, dengan waktu kejadian Rabu, 15 Oktober 2025, sesudah pulang sekolah di Kelurahan Karang Jaya. Telah dilakukan upaya mediasi terhadap korban dan pelaku perundungan pada hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025,” ujar Widya dalam keterangannya resmi.

Menurutnya, pihak sekolah langsung melakukan pembinaan terhadap seluruh siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut. Pelaku perundungan juga telah diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.

“Proses pembinaan kepada seluruh siswa sedang berlangsung. Sanksi bagi pelaku perundungan telah diberikan. Pembinaan juga terus dilakukan terutama kepada siswa-siswi lain yang terlibat di dalam video,” tambahnya.

Widya berharap masyarakat dapat turut mendukung langkah-langkah yang dilakukan sekolah dalam menangani dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung upaya pembinaan dan pencegahan perundungan berulang yang sedang berlangsung. Atas dukungan dari seluruh stakeholder, masyarakat, dan juga media, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili, juga memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut melalui akun FB nya, Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan.

“Kami dari Dinas Pendidikan Muratara meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan menyelesaikan masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, meskipun di setiap sekolah sudah dibentuk TPPKS (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah),” ujar Zazili.

Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah, sehingga sempat luput dari pengawasan pihak sekolah maupun TPPKS. Namun, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, orang tua, dan pemerintah. Pendidikan yang berkarakter dan berempati harus terus dihidupkan agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak. (*)

Sumber : Fb SMP Negeri Karang jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *