SUARAGURU.ID JAKARTA – Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) ikut terusik dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif yang viral di video TikTok @sekolahpasca.unilak. Pernyataan Prof. Zudan dalam video viral tersebut dinilai sangat merendahkan PPPK dan tidak layak disampaikan oleh seorang pejabat publik, apalagi pascakerusuhan akhir Agustus 2025. “Kami menyesalkan pernyataan Prof. Zudan yang bukan hanya kepala BKN, tetapi juga ketum DPP Korpri,” kata Ketum AP3KI Nur Baitih kepada JPNN, Senin (15/9).
Dia menegaskan seluruh anggota dan pengurus AP3KI merasa tersinggung dengan pernyataan Prof. Zudan. AP3KI yang sebagian besar eks honorer K2 ini aslinya dahulu menolak PPPK dan menuntut PNS Namun, kemudian pemerintah menjanjikan hal-hal manis terkait PPPK ini sampai akhirnya pada 2019 semuanya ikut seleksi. Tidak heran, ketika kepala BKN dinilai merendahkan posisi PPPK, para pentolan eks honorer K2 yang sudah menjadi ASN PPPK meradang.
Mereka kemudian mengambil sikap atas pernyataan kepala BKN yang mengatakan PPPK hanyalah ban serep dan posisinya akan digantikan PNS. Berikut pernyataan sikap AP3KI:
1. Kepala BKN sekaligus pembina Korpri, selayaknya tidak membuat statement yang bersifat provokatif dan tidak menjebak munculnya dikotomi di antara ASN PNS dan PPPK.
2. Perlu segera adanya progres payung hukum yang kuat dan pasti memihak serta melindungi keberadaan ASN terutama PPPK.
3. Untuk mengindari dikotomi sesama ASN perlu adanya kesamaan status tunggal, yaitu PNS, peralihan ASN sesegara mungkin diubah melalui percepatan dengan diskresi dan pengesahan melalui Keppres.
4. Meminta kepala BKN untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh ASN PPPK sebagai peredam gejolak demo besar-besaran oleh seluruh ASN PPPK Ke depan tidak ada lagi diskriminalisasi terhadap ASN PPPK dan tidak ada lagi dikotomi sesama ASN.
“Pernyataan sikap ini merupakan hasil runding para pengurus AP3KI di grup,” tegasnya.