SUARAGURU.ID., JAKARTA – Angin segar berhembus bagi para pencinta gadget di tanah air. Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang memberikan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus untuk produk teknologi asal Amerika Serikat. Kebijakan ini diprediksi akan menjadi karpet merah bagi perangkat populer seperti iPhone dan Google Pixel untuk masuk ke pasar Indonesia dengan lebih cepat dan tanpa kendala regulasi yang selama ini menghambat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama ekonomi strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional.
Pangkas Birokrasi, Percepat Inovasi
Selama ini, aturan TKDN sebesar 35-40% menjadi tantangan besar bagi produsen teknologi global yang tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia. Dengan adanya skema “Bebas TKDN” atau penyesuaian melalui investasi riset (R&D), produk terbaru tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk mendapatkan sertifikasi Postel.
-
iPhone: Apple kini dapat merilis seri terbaru secara serentak dengan jadwal peluncuran global tanpa harus melewati proses verifikasi komponen yang memakan waktu berbulan-bulan.
-
Google Pixel: Perangkat besutan Google yang selama ini absen secara resmi di Indonesia karena kendala regulasi domestik, kini dipastikan akan segera membuka gerai resmi dan layanan purnajualnya di tanah air.
Dampak bagi Konsumen dan Pasar
Kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekosistem teknologi Indonesia:
-
Harga Lebih Kompetitif: Tanpa beban biaya sertifikasi yang rumit dan rantai pasok yang terhambat, harga produk diharapkan bisa lebih stabil dan mendekati harga global.
-
Menekan Pasar Gelap (Black Market): Dengan ketersediaan resmi yang cepat, minat masyarakat untuk membeli unit melalui jalur tidak resmi atau dari luar negeri (Jastip) akan berkurang drastis.
-
Layanan Purnajual Terjamin: Masuknya Google Pixel secara resmi berarti konsumen akan mendapatkan jaminan garansi dan ketersediaan suku cadang yang selama ini sulit didapatkan.
Investasi dalam Bentuk Lain
Meskipun dibebaskan dari kewajiban komponen fisik di dalam negeri, pemerintah menegaskan bahwa perusahaan seperti Apple dan Google tetap memiliki komitmen lain.
“Relaksasi ini bukan berarti tanpa syarat. Sebagai gantinya, perusahaan-perusahaan ini berkomitmen membangun pusat pengembangan talenta digital dan laboratorium riset kecerdasan buatan (AI) di Indonesia,” ungkap perwakilan pemerintah.
Kapan Mulai Berlaku?
Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada pertengahan tahun 2026. Pihak distributor resmi di Indonesia pun sudah mulai bersiap untuk menyambut gelombang produk baru yang selama ini dinanti-nantikan oleh konsumen setianya.









