Solusi Honorer: Pemkot Lubuklinggau Akan Angkat Seluruh Tenaga R3 dan R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu

Nasional561 Dilihat

SUARAGURU.ID, Lubuklinggau– Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan mengangkat honorer kategori R3 dan R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan solusi terhadap status honorer yang belum terakomodasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Ir. H. Trisko Defriyansa, ST.,M.Si., IPU., ASEAN.Eng., APEC. ER., dalam hal ini mewakili wali kota, segera mengupayakan tenaga kerja honorer R3 dan R4 untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berita Bahagia bagi honorer R3 dan R4 ini disampaikan Sekda Kota Lubuklinggau dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau. Selasa, 5 Agustus 2025

“Untuk honorer yang sudah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap I (R3) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Trisko saat memberikan kata sambutan pada rapat tersebut. Selain itu, Trisko juga menyampaikan bahwa honorer yang tidak masuk pangkalan BKN (R4) dan sudah mengikuti seleksi PPPK tahap II akan Pemkot upayakan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Lubuklinggau dalam memperjuangkan nasib para honorer yang selama ini telah mengabdi, terutama bagi mereka yang datanya belum masuk dalam database resmi BKN. Wacana pengakatan ini sangat didukung seluruh fraksi seperti PKS Hanura, PKB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan Golkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *