14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Jadi Korban Perundungan Senior, Dipaksa Merokok hingga Minum Racikan

Kriminal31 Dilihat

TANGERANG SELATAN, SUARAGURU.ID – Sebanyak 14 siswi kelas VIII di salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelas mereka. Para siswi tersebut disebut dipaksa merokok dan meminum cairan racikan yang diduga diberikan sebagai hukuman dalam sebuah kegiatan di luar sekolah.

Dugaan perundungan itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) malam di sebuah warung kopi di wilayah Tangerang Selatan. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban menyampaikan informasi kepada pihak sekolah pada Selasa (13/10/2026).

Orang tua korban berinisial A menuturkan, kejadian bermula ketika anaknya bersama sejumlah siswi lain diajak berkumpul oleh kakak kelas mereka. Para siswi diminta datang secara berkelompok dan tidak diperbolehkan hadir hanya dua atau tiga orang. Akhirnya, sebanyak 14 siswi datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Menurut keterangan A, setelah berkumpul, para siswi diminta mengikuti sebuah permainan yang mengharuskan mereka merokok. Dalam permainan tersebut, peserta disebut akan menerima hukuman apabila abu rokok mereka jatuh.

Hukuman yang diduga diberikan berupa kewajiban meminum cairan racikan yang terdiri atas kopi liong, saus, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, dan cuka.

“Racikannya itu ada kopi liong, saos, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak,” ungkap A saat menceritakan dugaan kejadian tersebut kepada Kompas.com.

A juga menyebut para siswi tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi dengan mudah. Mereka disebut baru bisa pulang setelah pukul 22.00 WIB. Bahkan, siswi yang berusaha pulang lebih awal diduga dipaksa menghabiskan setengah botol cairan racikan tersebut.

Dampak kejadian itu dikhawatirkan memengaruhi kondisi kesehatan para korban. A mengatakan anaknya masih belum masuk sekolah karena kerap mengalami sakit perut. Ia juga menyebut sejumlah siswi lainnya mengalami muntah darah.

“Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah,” kata A.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah melakukan pendalaman internal untuk memperoleh keterangan mengenai dugaan perundungan yang melibatkan para siswi dan kakak kelas mereka.

Kepala sekolah, Kunardi, mengatakan bahwa dirinya menerima informasi awal dari salah satu orang tua korban pada Selasa (13/10/2026). Setelah itu, ia menugaskan tim untuk mengumpulkan informasi dan menggali keterangan terkait kejadian tersebut pada Rabu hingga Kamis.

“Hari Selasa saya sudah dapat informasi dari orangtua. Hari Rabu saya tugaskan tim untuk mendalami informasi itu. Rabu sampai Kamis kami menggali informasi,” ujar Kunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2026).

Setelah melakukan pendalaman awal, pihak sekolah meneruskan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan. Laporan disampaikan melalui kepala bidang SMP pada Senin (19/10/2026).

“Hari Senin kemarin laporan sudah saya sampaikan ke Dindik via Pak Kabid SMP,” jelas Kunardi.

Hingga Jumat (23/10/2026), penanganan kasus tersebut telah dilaporkan kepada dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti. Dugaan perundungan ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur dan mencakup dugaan pemaksaan yang berpotensi membahayakan kesehatan korban.

Pihak terkait diharapkan dapat menelusuri kejadian secara menyeluruh, memberikan perlindungan kepada para siswi, serta memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka mendapat perhatian. Dugaan tindakan yang terjadi juga perlu ditangani sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *