SUARAGURU.ID., Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memproyeksikan tunjangan profesi guru ASN untuk 2026 sebesar Rp 72,2 triliun.
Sampai akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG Januari untuk 1,2 juta guru ASN daerah (ASND) ke Kementerian Keuangan RI. Waktu masuknya dana ke rekening setiap guru akan menyesuaikan tahapan penyaluran berlaku.
Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) GTKPG memastikan distribusi TPG dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data pendidikan nasional.
Guru penerima tunjangan diimbau untuk memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, dan rekening bank dalam kondisi aktif serta sesuai supaya tidak mengalami kendala teknis dalam penyaluran tunjangan.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, melalui keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Nunuk mengatakan pemerintah berharap tunjangan yang diterima bisa dimanfaatkan tidak cuma untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri, sejalan dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
“Sebagai guru, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Ibu Dirjen GTKPG Nunuk Suryani yang telah memenuhi janji pencairan TPG per bulan. Kebijakan ini sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” kata Guru SDN Pehwetan 1 Kediri, Endah Wahyuningsih.
Sementara, guru lainnya dari TK Negeri Pembina Bantul, Zulianti menyampaikan penyaluran TPG per bulannya juga berdampak pada peningkatan semangat dan kinerja.
“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha dan kerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga ke depan, kebijakan baik seperti ini bisa terus dipertahankan karena benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya,” ungkap Zulianti.









