Kemdiktisaintek Dorong Kampus Bentuk UPZ, Potensi Zakat Pendidikan Capai Rp220 Miliar

Event73 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN), membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah ini didorong untuk memperluas penghimpunan zakat sekaligus membuka peluang pendanaan pendidikan melalui program beasiswa.

Brian menyampaikan permintaan tersebut saat peluncuran Program Beasiswa Cendekia Palestina Baznas dan Kemdiktisaintek pada Kamis (10/9/2026). Ia mengatakan kementeriannya akan mendorong seluruh PTN yang belum memiliki UPZ agar segera membentuk unit tersebut.

“Kami juga tadi sudah meminta seluruh PTN setidaknya, itu akan kami instruksikan untuk mendirikan UPZ,” ujar Brian.

UPZ merupakan unit yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik tingkat nasional maupun daerah, untuk menghimpun zakat. Menurut Brian, keberadaan UPZ di kampus dapat menjadi pintu kerja sama antara perguruan tinggi dan Baznas.

Dalam proses pembentukannya, Kemdiktisaintek akan menggandeng Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI). Kampus yang belum memiliki UPZ nantinya dapat belajar dari perguruan tinggi yang telah lebih dahulu menjalankan pengelolaan zakat.

“Jadi kampus-kampus yang belum memiliki (UPZ), bisa diajari oleh kampus-kampus yang sudah lebih maju, sehingga UPZ ini akan semakin banyak,” kata Brian.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad mengatakan sektor pendidikan merupakan salah satu bidang yang dapat memperoleh manfaat besar dari dana zakat. Pada 2025, penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional untuk bidang pendidikan tercatat mencapai Rp1,56 triliun dengan penerima manfaat lebih dari 2,8 juta orang.

Namun, potensi zakat dari lingkungan perguruan tinggi dinilai masih jauh lebih besar. Baznas memperkirakan ekosistem pendidikan tinggi memiliki potensi zakat sekitar Rp220 miliar per tahun, yang terdiri dari sekitar Rp81,1 miliar dari PTN dan Rp140,4 miliar dari perguruan tinggi swasta (PTS).

“Menurut hitungan kami, ekosistem perguruan tinggi memiliki potensi zakat yang besar, yang kami proyeksikan adalah sebenarnya Rp220 miliar per tahun,” ujar Idy.

Idy menjelaskan, saat ini terdapat 191 kampus mitra dalam negeri yang dapat memperoleh Beasiswa Cendekia Baznas. Salah satu alasan kampus belum dapat mengakses program tersebut adalah belum adanya bentuk kerja sama dalam penghimpunan zakat.

Melalui skema tersebut, kampus yang ingin memperoleh dukungan beasiswa dari Baznas juga didorong memiliki UPZ aktif. Dana zakat yang dihimpun melalui UPZ kampus dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan civitas akademika, termasuk pemberian beasiswa dan membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Kami mensyaratkan bahwa setiap kampus yang ingin mendapatkan saluran beasiswa dari dan zakat itu harus didirikan di dalam kampus adalah UPZ,” jelas Idy.

Kemdiktisaintek dan Baznas berharap semakin banyak perguruan tinggi membentuk UPZ secara aktif. Selain memperkuat ekosistem zakat di lingkungan pendidikan tinggi, langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan sumber pendanaan alternatif untuk membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *