LUBUK LINGGAU, SUARAGURU.ID -Hasil pengumuman daftar peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kota Lubuk Linggau yang ditanda tangani oleh Walikota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat tanggal 8 september 2025 bernomor surat : 800.1.2.2/2923/BKPSDM/2025 menimbulkan kegaduhan. Sejumlah honorer kategori R3 merasa kecewa karena nama mereka tidak tercantum dalam daftar lulus, meski sebelumnya telah dijanjikan sebagai prioritas.
Bung Af, salah satu penggiat pendidikan di Lubuk Linggau, menyinggung bahwa masih ada ratusan honorer R3 yang tidak masuk ke dalam pengumuman kelulusan. “Padahal sebelumnya Pak Wali Kota, H. Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa R3 merupakan kategori prioritas pada rekrutmen tahun ini,” ujarnya.
Kekecewaan semakin bertambah karena peserta kategori R4 justru hampir seluruhnya tercatat lulus tanpa banyak kendala. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan honorer.
“Cak mano yo pak? Apo mungkin kami ini bukan prioritas? Yang cak mano nian prioritas tuh? Diambek dari nilai hasil ujian atau lamanya pengabdian?” keluh salah satu peserta yang tidak lolos, Selasa (9/9/2025).
Banyak di antara tenaga honorer R3 yang sudah puluhan tahun mengabdi, merasa pengumuman kali ini tidak adil. Mereka menilai indikator kelulusan masih kabur, bahkan ada honorer yang baru beberapa tahun bekerja justru dinyatakan lulus.
“Kami yang sudah lama mengabdi merasa kecewa, karena tidak jelas dasar penilaian kelulusan ini. Kenapa yang baru masuk malah diprioritaskan?” tambah seorang peserta lain dengan nada kesal.
Menanggapi keresahan tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H. Dian Candera, melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi M. Adi Dwi Cahyo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa terdapat kesalahan teknis dalam sistem pengumuman.
“Tidak ada masalah, itu hanya kesalahan sistem. Sudah kami koordinasikan dengan BKN, dan sekarang sedang diperbaiki. Nanti akan ada pengumuman ulang,” jelasnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, kategori R3 diberikan kepada tenaga honorer non-ASN yang sudah terdata dalam database pemerintah, sedangkan R4 adalah honorer non-ASN yang tidak terdata dalam database tersebut.
Dengan adanya janji perbaikan, para honorer R3 berharap agar pengumuman ulang nanti bisa lebih transparan dan sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan Wali Kota. (Red)