Luar Biasa! Presiden Prabowo Subianto Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara dengan Hak Prerogatif

PGRI285 Dilihat

SUARAGURU.ID, Jakarta, 13 November 2025 – Rasa haru dan syukur membuncah dari Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd., dua sosok guru berdedikasi dari Luwu Utara. Penantian panjang mereka akan keadilan menemui titik terang yang monumental setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung memberikan keputusan rehabilitasi menggunakan hak prerogatifnya.

Keputusan bersejarah ini secara efektif mengembalikan hak-hak mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa perlu melalui upaya hukum yang berlarut-larut.

Momen Bersejarah Pukul 02.34 WIB

Tepat pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 02.34 WIB, momen bersejarah tersebut terukir. Presiden Prabowo, tak lama setelah tiba di Tanah Air usai lawatan kerja, menandatangani keputusan “Rehabilitasi”. Keputusan ini secara instan memulihkan nama baik dan status kepegawaian kedua guru yang sebelumnya terhenti.

“Langkah cepat Presiden Prabowo ini memberikan harapan baru bagi Abdul Muis dan Rasnal untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan dengan nama baik yang telah pulih sepenuhnya.”

Perjuangan Lima Tahun Berakhir

Pak Guru Rasnal dan Pak Guru Abdul Muis diketahui telah menghadapi perjuangan hukum yang melelahkan selama lima tahun terakhir. Mereka terjerat masalah hukum terkait niat baiknya membantu guru honorer melalui pengelolaan dana komite, yang kemudian berujung pada vonis bersalah dan pemberhentian dari status PNS.

Perjuangan yang menyita energi tersebut akhirnya menemui titik terang di tangan orang nomor satu di Indonesia. Setelah menerima keputusan langsung dari Presiden, Abdul Muis dan Rasnal mengungkapkan rasa syukur yang tak terhingga.

“Alhamdulillah, keadilan itu masih ada,” demikian kiranya perasaan yang dirasakan banyak pihak yang mengikuti kasus ini, terutama komunitas pendidikan.

Simbol Kehadiran Negara

Keputusan rehabilitasi ini memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar mengembalikan hak administrasi. Tindakan cepat dan tegas Presiden Prabowo ini menjadi simbol hadirnya negara dan Presiden dalam menjamin keadilan bagi warganya, terutama bagi mereka yang berjuang di garda terdepan dunia pendidikan.

Dengan hak prerogatif yang digunakan tanpa menunda, Presiden Prabowo telah memberikan harapan baru bagi kedua guru tersebut untuk kembali mengabdi kepada bangsa dan negara di dunia pendidikan dengan nama baik yang telah pulih sepenuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *