PGRI Kota Lubuk Linggau Gelar Audiensi dengan Polres: Menyuarakan Keresahan Guru

PGRI489 Dilihat

LUBUKLINGGAU, SUARAGURU.ID – 18 November 2025, Dalam suasana penuh Kehangatan dan kebersamaan, rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau bersama sejumlah perwakilan kepala sekolah mendatangi Markas Polres Lubuk Linggau untuk melakukan audiensi strategis. Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau, Al Rasyid, S.Pd, didampingi jajaran pengurus, serta ketua MKKS SMA Agustunizar, ketua MKKS SMP Agus Wahyudin, beberapa kepala SD, dan pengurus lainnya.

Rombongan diterima dengan ramah oleh jajaran Polres di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuk Linggau, meskipun Kapolres tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas di luar. Menyambut kedatangan PGRI, hadir sejumlah pejabat Polres, di antaranya:

KBO Reskrim – Iptu Suroso

KBO Binmas – Iptu Darsi Afran

Kanit Pidum – IPDA Suwarno

Kanit Pidsus – Ipda Dodi R.

Kanit Tipidkor – Ipda Surisman

Kanit PPA – IPDA Kopran Maryadi

Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang dinanti oleh para pendidik yang selama beberapa waktu terakhir merasa resah dan terbebani oleh tekanan eksternal yang mengganggu konsentrasi mereka dalam menjalankan tugas.

Guru Berbicara: Keresahan yang Akhirnya Disuarakan

Dalam penyampaiannya, Ketua PGRI Al Rasyid memulai dengan nada tenang namun sarat keprihatinan. Ia menggambarkan kondisi mental para guru dan kepala sekolah yang kini bekerja dalam bayang-bayang rasa takut.

“Guru hari ini bukan hanya sibuk mengajar, tetapi sibuk pula menghadapi sorotan publik yang kerap kali tidak proporsional. Ada kasus yang sebenarnya bisa selesai secara kekeluargaan di sekolah, namun justru dibawa ke ranah hukum hingga viralkan di media sosial,” ujarnya.

Suasana Audensi di ruang keadilan restoratif di Polres Lubuk Linggau

Ada tiga poin keresahan utama yang disampaikan PGRI:

1. Intimidasi dan Pemerasan oleh Oknum LSM

Beberapa kepala sekolah mengaku didatangi oknum yang mengatasnamakan LSM, lalu menekan pihak sekolah terkait berbagai persoalan. Bahkan ada dugaan intimidasi untuk meminta sejumlah uang.

2. Tekanan dalam Pengelolaan Dana BOS

Dana BOS yang seharusnya menjadi alat bantu penyelenggaraan pendidikan justru kerap menjadi celah tekanan dari pihak eksternal, termasuk dugaan adanya oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi.

3. Ketidakpastian dalam Menangani Siswa Bermasalah

Guru merasa serba salah. Sedikit saja menegur untuk mendisiplinkan siswa, mereka takut dilaporkan ke polisi atau diviralkan oleh orang tua dan oknum tertentu. Kondisi ini menjadikan iklim pendidikan tak lagi terasa aman bagi pendidik.

“Kami ingin kepastian. Guru tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi tekanan seperti ini,” tegas Al Rasyid.

Respons Polres: Menegaskan Sikap, Menguatkan Guru

Dalam suasana audiensi yang berlangsung terbuka dan hangat, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan respons tegas yang sontak mengangkat harapan para pendidik.

“Polres Lubuk Linggau ada di pihak sekolah. Tidak ada satu pun oknum — termasuk yang mengatasnamakan LSM atau bahkan oknum aparat — yang boleh melakukan intimidasi atau pemerasan. Silakan laporkan, dan kami siap memproses secara hukum,” tegasnya.

Ia juga memberikan panduan praktis agar sekolah dapat bertindak cepat bila menghadapi tekanan, yaitu:

1. Mengumpulkan bukti berupa rekaman, pesan, atau identitas pelaku intimidasi.

2. Transparansi pengelolaan Dana BOS, agar sekolah terlindungi dari upaya penyelewengan oleh pihak luar.

Di akhir penyampaiannya, Iptu Suroso kembali menekankan bahwa guru tidak boleh takut dalam menjalankan tugas mendidik.

“Guru adalah aset negara. Kami ingin memastikan mereka merasa aman, terlindungi, dan dapat menjalankan tugas mulia membangun masa depan bangsa tanpa rasa khawatir,” ucapnya.

Harapan Baru untuk Iklim Pendidikan

Audiensi ini bukan sekadar rapat formal, tetapi sebuah langkah moral yang memberi ruang bagi para pendidik untuk kembali bernapas lega. Guru dan kepala sekolah yang hadir tampak menunjukkan raut wajah lega setelah mendengar jaminan dari pihak kepolisian.

PGRI berharap tindak lanjut nyata akan segera dilakukan, dan koordinasi antara sekolah dan kepolisian dapat terbangun dengan lebih baik.

Pertemuan ini menandai bahwa suara pendidik tidak boleh lagi diabaikan. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pengasuh jiwa bangsa. Mereka butuh perlindungan, penghargaan, dan kepastian hukum agar dapat menjalankan tugas dengan penuh ketulusan.

Audiensi PGRI dengan Polres Lubuk Linggau menjadi bukti bahwa ketika guru berbicara, negara harus mendengarkan. (Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru