PANGANDARAN, SUARAGURU.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespons berbagai masukan dan kritik terkait pelaksanaan program Pendidikan Karakter Melesat.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriyadi, mengatakan masukan dari Dewan Pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat program pendidikan karakter di daerah.
Menurutnya, Disdikpora tidak hanya akan melanjutkan program yang sudah berjalan, tetapi juga menyiapkan evaluasi agar pelaksanaannya dapat diukur secara lebih objektif.
“Masukan, saran, dan kritik dari Dewan Pendidikan tentu akan kita perhatikan ke depan,” ujar Soleh, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, Pendidikan Karakter Melesat selama ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2019 serta Surat Edaran Bupati yang diterbitkan pada 2025.
Program tersebut dibangun melalui tiga pilar utama, yakni nasionalisme, religi, dan gotong royong.
Pilar nasionalisme diterapkan melalui kegiatan kepramukaan, upacara bendera, serta pembiasaan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.
Sementara pilar religi diwujudkan melalui pembiasaan salat duha, berdoa, menghafal surat-surat pendek, dan salat zuhur berjamaah.
Adapun pilar gotong royong diarahkan untuk membangun kepedulian peserta didik terhadap lingkungan dan alam sekitar.
Akan Disusun Juknis
Soleh mengatakan, sebagai langkah penguatan program, Disdikpora akan menyusun petunjuk teknis (juknis) Pendidikan Karakter Melesat.
Juknis tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bersama bagi satuan pendidikan sehingga penerapan program dapat berjalan lebih seragam dan terarah.
“Jangka pendeknya kita akan membuat juknis terkait Pendidikan Karakter Melesat. Nanti pelaksanaannya betul-betul seirama,” jelasnya.
Selain juknis, Disdikpora juga akan menyusun sejumlah variabel atau indikator penilaian. Hal ini dilakukan agar keberhasilan program tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi dapat dievaluasi berdasarkan indikator yang jelas.
“Kita juga akan membuat variabel-variabel penilaian untuk evaluasi, sehingga bisa mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Karakter Melesat ke depan,” katanya.
Menurut Soleh, penyusunan regulasi yang lebih kuat melalui Peraturan Bupati baru menjadi bagian dari rencana jangka panjang. Prosesnya membutuhkan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Dewan Pendidikan Diajak Bersinergi
Soleh juga mengapresiasi Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran yang selama ini memberikan kritik, saran, dan masukan terkait kebijakan pendidikan.
Ia menyebutkan, koordinasi antara Disdikpora dan Dewan Pendidikan telah dilakukan untuk membahas berbagai hal terkait pengembangan pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
“Kita sepakat bagaimana pendidikan ke depan, anak-anak kita di Kabupaten Pangandaran lebih unggul dan mencerminkan akhlakul karimah,” pungkasnya.















