PEKANBARU, SUARAGURU.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pemerataan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui tiga program utama, yakni revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan sejak usia dini di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pemerataan akses dan mutu PAUD merupakan fondasi penting dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pemerintah tidak hanya memperluas akses layanan PAUD, tetapi juga meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan pembelajaran.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah program revitalisasi satuan PAUD. Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi 3.865 satuan PAUD guna mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun. Hingga saat ini, ribuan satuan pendidikan telah mendapatkan bantuan peningkatan fasilitas belajar, pembangunan ruang kelas, sarana sanitasi, hingga area bermain edukatif bagi anak usia dini.
Selain revitalisasi fisik, pemerintah juga mempercepat digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan perangkat teknologi pendidikan, termasuk papan interaktif digital dan perangkat pendukung lainnya. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pembelajaran yang lebih inovatif, menarik, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Di sisi lain, implementasi Wajib Belajar 13 Tahun menjadi kebijakan strategis yang menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Program ini bertujuan memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan PAUD yang bermutu sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Kebijakan tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Menurut Gogot Suharwoto, penguatan layanan PAUD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
“Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sudah dimulai sebagai arah kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029. Pemerintah tidak menunggu, langkah-langkahnya sudah berjalan melalui perluasan layanan PAUD serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan,” ujarnya.
Melalui sinergi program revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah berharap kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah dapat terus diperkecil. Dengan demikian, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas sejak usia dini.















