101 Sekolah Rakyat Gelar MPLS Bertahap dalam Empat Gelombang, Sumsel Masuk Tahap Kedua

Nasional, Sekolahku53 Dilihat

SUARAGURU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 secara bertahap di 101 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan. Pelaksanaan dilakukan dalam empat gelombang untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan dan asrama telah siap digunakan sebelum peserta didik memulai kegiatan belajar.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, sistem bertahap bukan menunjukkan adanya keterlambatan, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa.

“MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap,” ujar Gus Ipul.

Sebanyak 19 Sekolah Rakyat permanen memulai MPLS pada 14 Juli 2026 sebagai gelombang pertama. Selanjutnya, 63 Sekolah Rakyat permanen, termasuk yang berada di Sumatera Selatan, akan memulai kegiatan pada 31 Juli 2026. Sementara itu, delapan Sekolah Rakyat rintisan di Jabodetabek dijadwalkan memulai MPLS pada 15 Agustus, disusul 11 sekolah permanen lainnya pada 31 Agustus 2026.

Berlangsung 19 Hari, Tekankan Karakter dan Sekolah Ramah Anak

Berbeda dengan sekolah umum, MPLS di Sekolah Rakyat berlangsung selama 19 hari dan menjadi bagian dari program persiapan sekitar tiga bulan sebelum siswa mengikuti pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama. Setelah MPLS, peserta didik akan menjalani masa matrikulasi sebelum memasuki proses belajar secara penuh.

Selama kegiatan, siswa memperoleh materi mengenai pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, literasi dan numerasi, kesehatan, perlindungan anak, literasi digital, kedisiplinan, hingga pencegahan perilaku berisiko seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi online. Mereka juga mengikuti pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, serta pemetaan potensi diri. Pada lima hari pertama, peserta didampingi Taruna TNI-Polri untuk membangun disiplin dan kemandirian.

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh rangkaian MPLS menerapkan prinsip ramah anak dengan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

“Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan,” tegasnya.

Kemensos juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan MPLS melalui layanan pengaduan yang disediakan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan aman, nyaman, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *