DPR Nilai Jalur Mandiri PTN Tetap Diperlukan, Namun Sistemnya Harus Dievaluasi

Kampus Kami, Nasional152 Dilihat

SUARAGURU.ID— Jalur penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai masih diperlukan. Namun, munculnya dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membuat sistem jalur mandiri kembali mendapat sorotan dan dinilai perlu dievaluasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan keprihatinannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

“Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” ujar Lalu, Jumat (21/8/2026).

Meski demikian, persoalan tersebut tidak serta-merta membuat jalur mandiri harus dihapus. Jalur tersebut merupakan salah satu mekanisme penerimaan mahasiswa yang dikelola oleh masing-masing PTN, di luar jalur nasional Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Dalam pelaksanaannya, jalur mandiri tetap membutuhkan pengawasan agar kewenangan perguruan tinggi dalam menentukan penerimaan mahasiswa tidak disalahgunakan. DPR mendorong adanya evaluasi terhadap sistem, khususnya menyangkut transparansi dan integritas proses seleksi.

Sorotan terhadap jalur mandiri muncul setelah KPK mengungkap dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa calon mahasiswa jalur mandiri Unsoed dikenakan biaya resmi berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Namun, penyidik menemukan dugaan pungutan lain di luar biaya resmi tersebut.

“Dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi, sehingga ada biaya tambahan yang timbul dari pungutan atau di luar biaya resmi yang dikeluarkan Unsoed, yakni UKT dan IPI,” kata Taufik.

Untuk Fakultas Kedokteran Unsoed, KPK menyebut besaran UKT berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan IPI berkisar Rp100 juta sampai Rp260 juta. Pungutan di luar biaya resmi tersebut diduga membuat calon mahasiswa dan orang tua harus mengeluarkan dana tambahan.

KPK kemudian menilai jalur mandiri memiliki celah yang perlu mendapat perhatian dari sisi pencegahan. Taufik menyebut adanya indikasi atau peluang penyalahgunaan dalam mekanisme tersebut.

“Nah, tentunya untuk jalur mandiri ini memang betul tadi disampaikan ada indikasi-indikasi atau peluang-peluang ladang korupsi,” ujar Taufik dalam konferensi pers KPK.

Dalam kasus Unsoed, KPK menyebut enam tersangka terdiri atas Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono dari pihak swasta.

Selain persoalan integritas, DPR juga sebelumnya menyoroti pengaturan jalur mandiri karena berkaitan dengan keseimbangan antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Komisi X dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 2026 sepakat agar proses penerimaan mahasiswa baru PTN, termasuk jalur mandiri, diselesaikan paling lambat Juli sehingga PTS memiliki ruang untuk menerima mahasiswa.

Dengan demikian, polemik jalur mandiri tidak hanya berkaitan dengan dugaan korupsi, tetapi juga menyangkut tata kelola penerimaan mahasiswa, transparansi biaya, pembagian kuota, serta keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi.

Evaluasi terhadap jalur mandiri diharapkan dapat mempersempit celah terjadinya penyimpangan tanpa menghilangkan akses penerimaan yang masih dibutuhkan PTN. Sistem yang transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat menjadi kunci agar jalur mandiri tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dalam penerimaan mahasiswa baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *