Kejari Lubuklinggau Bantah OTT 16 Kepala Sekolah, Armein Tegaskan Informasi Hoaks

Kriminal33 Dilihat

LUBUK LINGGAU, SUARAGURU.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau membantah kabar yang menyebutkan sebanyak 16 kepala sekolah negeri di Kota Lubuklinggau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar dan penyimpangan dana pendidikan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau, Armein Ramadhani, SH., MH., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan pihaknya tidak melakukan OTT terhadap kepala sekolah sebagaimana kabar yang beredar di masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Armein saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026). Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima kiriman berita dari pihak lain.

Armein juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran jaksa Kejari Lubuklinggau sedang berada di Kota Palembang pada Rabu (28/10/2026). Hal tersebut disampaikannya untuk memperjelas bahwa tidak ada kegiatan OTT sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi tersebut.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan 16 kepala sekolah negeri di Lubuklinggau terseret OTT. Jumlah tersebut terdiri atas 12 kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan empat kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Informasi yang beredar mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah persoalan di lingkungan pendidikan, mulai dari pungutan liar, pemotongan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), hingga dugaan jual beli jabatan dan proyek.

Kabar tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari Ketua LSM Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan (FP3), Abd Hafidz Noeh, SH. Sebelum adanya klarifikasi Kejari, ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau agar melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak kejaksaan, informasi mengenai OTT terhadap 16 kepala sekolah tersebut ditegaskan sebagai kabar bohong. Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyatakan para kepala sekolah tersebut terjaring OTT sebagaimana isu yang beredar.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah penyebaran kabar yang belum terbukti kebenarannya, khususnya mengenai persoalan di lingkungan pendidikan Kota Lubuklinggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *