Momentum Hari Anak Nasional, Anak Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Remisi

Event86 Dilihat

MUSI RAWAS, SUARAGURU.ID – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momen penuh harapan bagi anak binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Dalam rangka memperingati HAN, sejumlah anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif menerima remisi atau pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan.

Pemberian remisi merupakan hak bagi anak binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan selama menjalani masa pidana. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk membangkitkan semangat anak binaan agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Pembinaan Berkelanjutan untuk Masa Depan Anak

Selain penyerahan remisi, Lapas Narkotika Muara Beliti juga menggelar peringatan Hari Anak Nasional yang diisi dengan kegiatan pembinaan dan penguatan karakter. Kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri, tanggung jawab, serta memberikan ruang bagi anak binaan untuk mengembangkan potensi diri selama menjalani pembinaan.

Pihak lapas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan, pembinaan mental dan spiritual, serta pengembangan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

“Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak, termasuk anak binaan, memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki masa depannya,” ungkap pihak Lapas Narkotika Muara Beliti.

Melalui pemberian remisi pada Hari Anak Nasional 2026, diharapkan anak binaan semakin termotivasi menjalani proses pembinaan secara optimal, sehingga mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *