SUARAGURU.ID– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan yang dijalankan selama masa kepemimpinannya merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem sebagai respons atas pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait polemik pengadaan Chromebook yang kembali menjadi perhatian publik.
“Program digitalisasi pendidikan merupakan tugas dan amanat yang diberikan pemerintah untuk mempercepat transformasi pendidikan melalui pemanfaatan teknologi,” tegas Nadiem.
Menurutnya, kebijakan digitalisasi tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses pendidikan, serta mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital.
Nadiem juga menekankan bahwa seluruh program yang dijalankan telah melalui proses perencanaan, pengawasan, dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Ia menyebut transformasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pemerataan pendidikan di berbagai daerah.
“Tujuan utama program ini adalah memastikan siswa dan guru memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi pembelajaran sehingga kualitas pendidikan dapat terus meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi penjelasan Nadiem mengenai proyek Chromebook. Menurut Jokowi, program digitalisasi pendidikan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang telah dirancang untuk mendukung modernisasi sistem pendidikan nasional.
Polemik mengenai pengadaan Chromebook sendiri masih menjadi perhatian publik seiring berlangsungnya proses hukum yang tengah berjalan. Meski demikian, Nadiem menegaskan bahwa fokus utama kebijakan tersebut sejak awal adalah menghadirkan pemerataan akses pendidikan digital bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.














