Penemuan Bayi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi oleh Ayah Kandung

Mahasiswa164 Dilihat

MURATARA, SUARAGURU.ID— Kasus penemuan bayi laki-laki di sebuah musala di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengungkap dugaan tindak kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga. Polisi mengungkap bahwa bayi tersebut diduga merupakan hasil persetubuhan antara seorang mahasiswi berinisial DM dan ayah kandungnya berinisial S.

KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, menjelaskan bahwa kedua orang tersebut telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum. Keduanya diamankan di Kecamatan Nibung setelah polisi menelusuri identitas pihak yang diduga meninggalkan bayi di musala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DM mengaku telah mengalami persetubuhan oleh ayah kandungnya lebih dari tiga kali sejak 2025. Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah kontrakan DM di Kota Lubuk Linggau ketika S datang dan menginap di tempat tersebut.

Henry mengungkapkan, tindakan pertama diduga dilakukan dengan paksaan. Selanjutnya, perbuatan serupa kembali terjadi melalui bujuk rayu hingga DM mengalami kehamilan dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Bayi tersebut diketahui lahir di Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau pada Senin (28/9/2026). Setelah proses persalinan, DM bersama bayinya kembali ke Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Namun, beberapa hari kemudian, bayi tersebut ditemukan di balik mimbar Musala Al Bisry Mustofa, Desa SP-9, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mukhayat (63) yang hendak melaksanakan salat Isya. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi sehat dan diperkirakan telah berusia sekitar empat hari.

Di lokasi penemuan, warga juga menemukan sejumlah perlengkapan bayi, di antaranya tiga kotak susu formula, kasa medis, minyak telon, bedak bayi, serta beberapa potong pakaian bayi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh keterangan bahwa bayi tersebut sengaja diletakkan di musala atas perintah S. Setelah identitas kedua orang yang diduga terlibat diketahui, polisi mengamankan DM dan S untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, bayi yang ditemukan telah mendapatkan penanganan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Dinas Sosial turut membantu proses perawatan sebelum bayi tersebut mendapatkan penanganan lanjutan.

Kasus ini kini ditangani Satres PPA dan PPO Polres Muratara untuk mendalami dugaan kekerasan seksual serta keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *