SUARAGURU.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK PG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5 Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi kabar baik bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Seleksi administrasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia. Proses pendaftaran dan unggah berkas telah dimulai dan akan berlangsung selama periode waktu tertentu.
Jadwal Penting Seleksi Administrasi
Berdasarkan surat edaran resmi dari Ditjen GTK PG, berikut adalah rincian jadwal krusial yang wajib diperhatikan oleh calon peserta:
-
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 19 November s.d. 19 Desember 2025
-
Batas Akhir Verifikasi dan Validasi Ijazah (Unggah Berkas di Info GTK): 13 Desember 2025
-
Pengambilan Data Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (melalui SIMPKB): 19 Desember 2025
🎯 Sasaran dan Persyaratan Utama Peserta
Sasaran utama dalam seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 5 ini adalah guru yang:
-
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Belum memiliki sertifikat pendidik dari program mana pun.
-
Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman Info GTK.
-
Memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Tertentu yang dapat diakses di laman resmi.
🔗 Mekanisme Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut
Pendaftaran dan unggah berkas dilakukan secara daring (dalam jaringan). Para guru calon peserta diimbau untuk:
-
Memastikan data pribadi dan status NIK sudah valid melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK.
-
Melakukan verifikasi dan validasi ijazah S-1/D-IV pada laman Info GTK.
-
Memantau secara berkala informasi dan tahapan seleksi melalui akun SIMPKB masing-masing dan laman resmi Direktorat PPG.
ℹ️ Informasi resmi dan panduan lengkap dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
Para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyampaikan informasi ini secara luas kepada guru-guru di wilayah kewenangan masing-masing agar kesempatan emas ini tidak terlewatkan. Program PPG Guru Tertentu ini dilaksanakan sebagai komitmen Kemendikdasmen untuk mewujudkan guru yang profesional dan bersertifikat.









