PPPK Paruh Waktu Lubuk Linggau Berpeluang Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Guru324 Dilihat

LUBUK LINGGAU, SUARAGURU.ID – Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berpeluang mengalami perubahan status menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Rencana tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam penataan status tenaga non-ASN.

Meski rencana pengangkatan tersebut telah melalui pembahasan pemerintah bersama DPR RI, pelaksanaannya di daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Di Kota Lubuk Linggau, kepastian mengenai mekanisme pengalihan status tersebut juga belum diterima oleh Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Baidillah Sangkut, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Sejauh ini kita belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait dengan rencana tenaga pendidik yang akan diambil alih ke pusat,” ungkap Baidillah.

774 Guru PPPK di Lubuk Linggau

Berdasarkan data BKPSDM, saat ini terdapat 774 guru yang berstatus PPPK di Kota Lubuk Linggau. Jumlah tersebut terdiri dari guru yang berstatus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Secara keseluruhan, PPPK penuh waktu di Lubuk Linggau berjumlah 639 orang. Rinciannya terdiri atas 45 tenaga kesehatan, 428 tenaga pendidik, dan 166 tenaga teknis.

Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 1.750 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 orang merupakan tenaga kesehatan, 346 tenaga pendidik, dan 1.196 tenaga teknis.

Data tersebut menunjukkan jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau jauh lebih besar dibandingkan PPPK penuh waktu.

Kontrak PPPK Tetap Diperpanjang

Di tengah rencana perubahan status pada 2027, BKPSDM Lubuk Linggau memastikan belum ada kebijakan untuk menghentikan kontrak PPPK paruh waktu.

Baidillah menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak PPPK masih akan dilakukan. Dengan demikian, tenaga PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu, tetap dapat menjalankan tugas sembari menunggu kepastian mengenai kebijakan pengangkatan menjadi penuh waktu.

Rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu diharapkan memberikan kepastian lebih jelas bagi para tenaga yang selama ini bekerja dalam skema paruh waktu.

Namun, bagi PPPK di Lubuk Linggau, mekanisme dan siapa saja yang nantinya akan dialihkan masih menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat. Karena itu, BKPSDM masih menunggu aturan lebih rinci sebelum mengambil langkah lanjutan.

Dengan adanya rencana tersebut, tahun 2027 berpotensi menjadi momentum penting dalam penataan status tenaga PPPK, termasuk bagi ratusan tenaga pendidik di Kota Lubuk Linggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *