Guru Di keroyok Murid, Perlukah Pendidikan Ahlak Dan Pendidikan Karakter Diperkuat Lagi

Opini120 Dilihat

OPINI

Penulis : Syamsudin ( Guru SMA Yapisdam Jayanti Tangerang )

Terjadinya kasus pengeroyokan terhadap se orang guru di Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Negri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provincial Jambi, selasa (13/1/26 ) menjadi sorotan publik Dan Viral di Medsos.

Guru yang menjadi korban penganiayaan oleh Murid nya sendiri di ketahui bernama Agus Saputra yang Sudah mengajar kurang lebih 15 Tahun mengabdi di dunia Pendidikan , kejadian bermula saat pelajaran Pendidikan Jasmani atau penjas, tiba- tiba agus mendengar Ada teriakan seorang siswa yang menurutnya tidak sopan dan melanggar etika di lingkungan Sekolah, karena merasa perilaku siswa yang kurang sopan ahirnya agus pun menegurnya.

Alih – alih bukannya takut atas teguran Dari gurunya siswa tersebut malah semakin menjadi jadi melakukan pengeroyokan, situasi pun malah makin memanas malahan menjadi arena pemukulan secara brutal .

Konflik antara guru Dan Murid yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian publik khususnya di dunia Pendidikan. Ada apa dengan sistem Pendidikan di negara kita. Hilangnya nilai norma adat istiadat kearifan lokal mulai menipis , bahkan hilang di kalangan generasi Gen Z. Lalu siapa yang di salahkan dengan kemerosotan moral generasi penerus bangsa ini.

Kalau berkaca pada pola Pendidikan anak di era 80an 90an sangat jauh berbeda. Walaupun di masa itu kecanggihan teknologi belum secanggih seperti saat ini, akan tetapi anak – anak Sekolah di masa itu masih sangat menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dan sopan santun terhadap seorang guru. Bahkan terhadap orang tua

Peristiwa pengeroyokan terhadap guru yang di lakukan oleh murid di Salah satu siswa SMK Negri 3 Tanjung Jabung Timur adalah kejadian sangat jelas mencoreng dunia pendidikan. Di tengah ramainya publik atas kejadian yang mencoreng dunia Pendidikan, Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dasar dan menengah telah mengeluarkan Permendikdasmen nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya aman Dan nyaman di lingkungan sekolah. Regulasi ini menekankan Pendekatan humanis dalam pencegahan, serta perlindungan terhadap warga sekolah baik itu guru Dan peserta didik.

Peristiwa pengeroyokan terhadap guru oleh murid, menjadi catatan bersama bahwa implementasi regulasi ini harus di kawal dengan serius Dan di perkuat agar kasus seperti di SMK Negri 3 Tanjung Jabung Timur Agar kasus perundungan di dunia Pendidikan tidak terjadi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *