Cenrana – Suaraguru – Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus III Kecamatan Cenrana, Ihwan Afdal, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) regenerasi pengurus merupakan keharusan organisasi dan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga keberlangsungan KKG sebagai wadah profesional guru.
Menurutnya, Regenerasi kepengurusan harus dilakukan secara terencana, tertib, dan bermartabat agar KKG tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
“Regenerasi bukan pilihan, tetapi kewajiban. KKG harus terus bergerak, dipimpin oleh orang-orang yang siap bekerja, siap melayani, dan siap menjaga marwah organisasi,” tegas Ihwan Afdal.
Ia menambahkan bahwa Musyawarah Besar akan dilaksanakan secara objektif, demokratis, dan mengedepankan musyawarah mufakat. Seluruh anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk menentukan arah organisasi ke depan.
Lebih lanjut, Ihwan Afdal menekankan bahwa kepengurusan yang akan terbentuk nantinya harus mampu bekerja secara nyata, bukan sekadar mengisi struktur. KKG, kata dia, dituntut menjadi ruang peningkatan kompetensi guru, penguatan kolaborasi, serta pusat berbagi praktik baik pembelajaran di Kecamatan Cenrana.
“Saya berharap kepengurusan baru nantinya adalah orang-orang yang memiliki komitmen, integritas, dan kesiapan untuk bekerja. KKG bukan tempat mencari nama, tetapi tempat mengabdi untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh guru dan kepala sekolah untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam Mubes, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga profesionalisme dan soliditas KKG Gugus III Kecamatan Cenrana.














