Kemendikdasmen Siapkan Skema Pengangkatan Guru dan Pustakawan Sekolah

Nasional24 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan skema pengangkatan guru serta pustakawan sekolah sebagai upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah. Kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan diumumkan bersamaan dengan mekanisme pengangkatan tenaga kependidikan lainnya setelah seluruh proses selesai.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kependidikan di sekolah saat ini masih cukup tinggi. Selain guru, banyak satuan pendidikan yang masih mengalami kekurangan tenaga administrasi, operator sekolah, hingga pustakawan yang memiliki kompetensi khusus dalam mendukung layanan literasi.

Menurutnya, keberadaan pustakawan tidak lagi dipandang sekadar sebagai pengelola koleksi buku, melainkan memiliki peran strategis dalam membangun budaya literasi dan mendukung proses pembelajaran di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pemerintah menilai keberadaan tenaga profesional di bidang perpustakaan perlu diperkuat melalui kebijakan pengangkatan yang terencana.

“Kami sedang merancang pengangkatan pustakawan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Jumlah kebutuhan, mekanisme, dan pelaksanaannya akan diumumkan bersamaan dengan skema pengangkatan lainnya,” ujar Abdul Mu’ti.

Selain persoalan tenaga kependidikan, Kemendikdasmen juga masih menghadapi tantangan terkait pemerataan guru di berbagai wilayah. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa secara nasional jumlah guru sebenarnya relatif mencukupi. Namun, distribusi tenaga pendidik yang belum merata menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain justru terjadi kelebihan guru.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan pengangkatan tenaga pendidikan secara lebih tepat sasaran. Melalui skema yang tengah disiapkan, Kemendikdasmen berharap kebutuhan guru maupun tenaga kependidikan dapat dipenuhi sesuai kondisi riil di setiap daerah sehingga kualitas layanan pendidikan semakin merata.

Pemerintah memastikan informasi mengenai jumlah formasi, persyaratan, hingga mekanisme pelaksanaan akan diumumkan setelah seluruh proses penyusunan kebijakan rampung. Masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, diminta menunggu pengumuman resmi dari Kemendikdasmen mengenai implementasi program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *