Menolak Apatisme Guru: Mengembalikan Marwah Pendidik di Tengah Bayang-Bayang Kriminalisasi

Opini605 Dilihat

Opini: Menolak Apatisme Guru: Mengembalikan Marwah Pendidik di Tengah Bayang-Bayang Kriminalisasi
Oleh: Widi Oktariansyah, S.Pd.
(Ketua FGP3K/P-PPPKRI Kota Lubuklinggau)

Dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau belakangan ini diguncang oleh sorotan tajam menyusul mencuatnya kasus kekerasan atau pemukulan yang melibatkan guru dan siswa. Sebagai bagian dari keluarga besar pendidik, saya memandang situasi ini bukan sekadar masalah pelanggaran disiplin atau hukum semata. Lebih dari itu, kasus ini telah berkembang menjadi sebuah bola liar yang secara perlahan mendistorsi, menyudutkan, dan mengikis marwah profesi guru secara sistematis. Ada kekhawatiran besar yang kini merayap di ruang-ruang kelas kita: lahirnya generasi guru yang apatis.

Ketika “Mendidik” Berubah Menjadi “Ketakutan”
Kita semua sepakat bahwa kekerasan fisik ekstrem yang mencederai anak didik sama sekali tidak dibenarkan oleh regulasi maupun kode etik. Namun, batas antara “tindakan mendisiplinkan” dan “kekerasan” kini kian kabur di mata publik. Opini liar yang berkembang di media sosial sering kali langsung menghakimi guru tanpa melihat kronologi, latar belakang perilaku siswa, maupun niat baik di balik tindakan pembinaan tersebut.
Kondisi ini memicu dampak psikologis yang sangat berbahaya bagi dunia pendidikan:
• Sikap Apatis dalam Mengajar: Karena takut dilaporkan ke aparat penegak hukum atau diviralkan di media sosial, banyak guru kini memilih mengambil jalan aman. Muncul prinsip terselubung: “Yang penting masuk kelas, menyampaikan materi, lalu pulang.”
• Mati Surinya Pendidikan Karakter: Guru tidak lagi berani menegur siswa yang tidak disiplin, membolos, atau berkata kasar. Mengapa? Karena teguran keras sekalipun kini rentan diposisikan sebagai kekerasan psikis. Jika guru sudah bersikap masa bodoh, siapakah yang akan membentuk moral anak bangsa di sekolah?
• Hilangnya Wibawa Guru: Ketika siswa menyadari bahwa guru “tidak berdaya” karena takut dituduh melanggar HAM anak, maka rasa hormat (ta’dzim) itu runtuh. Sekolah tidak lagi menjadi lembaga pembentuk karakter, melainkan sekadar tempat transaksi nilai akademik.

Menakar Keadilan bagi Sang Pendidik
Kita sering kali menuntut guru untuk tampil sempurna bagai malaikat tanpa emosi, seraya mengabaikan beban kerja, tekanan administratif, hingga kesejahteraan mereka yang masih jauh dari kata ideal khususnya rekan-rekan guru honorer dan PPPK yang berjuang di garis depan.
Saat terjadi gesekan di sekolah, publik begitu cepat menuntut pemecatan atau pidana bagi guru. Di mana perlindungan hukum bagi profesi kami? Padahal, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 39 secara jelas mengamanatkan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, termasuk perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
Mengapa pasal perlindungan ini kerap mandul ketika dihadapkan pada aduan dari orang tua siswa?

Solusi dan Harapan: Kemitraan, Bukan Permusuhan
Melalui tulisan ini, selaku Ketua FGP3K/P-PPPKRI Kota Lubuklinggau, saya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendudukkan kembali porsi pendidikan secara proporsional:
1. Kembalikan Sinergi Orang Tua dan Sekolah: Orang tua harus memahami bahwa menyerahkan anak ke sekolah berarti memercayakan proses pembinaan karakter kepada guru. Jika ada tindakan disiplin yang dirasa berlebihan, utamakan jalur tabayun (klarifikasi) dan musyawarah melalui komite sekolah, bukan langsung menempuh jalur hukum atau memviralkannya di media sosial.
2. Optimalkan Peran Dewan Kehormatan Guru (DKGI): Setiap persoalan etik guru di Lubuklinggau sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui sidang kode etik internal profesi sebelum ditarik ke ranah pidana umum.
3. Hentikan Polarisasi yang Memojokkan Guru: Media dan masyarakat harus adil sejak dalam pikiran. Jangan biarkan satu kasus merusak dedikasi ribuan guru di Lubuklinggau yang setiap hari mengajar dengan tulus dan penuh keterbatasan.
Jika guru-guru kita hari ini dibayangi ketakutan dalam mendisiplinkan siswa, maka bersiaplah menyambut masa depan di mana generasi muda kita cerdas secara otak, namun rapuh dan miskin secara akhlak.
Jangan biarkan guru-guru di Kota Lubuklinggau menjadi apatis. Menjaga marwah guru bukanlah bentuk pembelaan terhadap kekerasan, melainkan upaya menyelamatkan masa depan peradaban anak-anak kita sendiri. Mari kita didik anak-anak kita dengan cinta, disiplin, dan rasa saling menghargai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *