8 Kebijakan BKN Ini Bisa Ubah Karirmu Secara Drastis, Apa Aja Isinya?

Nasional281 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan delapan kebijakan baru.

Langkah ini disebut sebagai terobosan besar untuk sistem kepegawaian ASN di Indonesia.

Salah satu kebijakan yang paling menarik perhatian adalah soal kenaikan pangkat.

1. Perubahan jadwal kenaikan pangkat

Jika sebelumnya hanya 6 kali dalam setahun, kini bisa menjadi 12 kali setahun.

Artinya, ASN punya lebih banyak kesempatan untuk mempercepat kariernya.

Kenaikan pangkat tidak lagi terhambat oleh jadwal yang terlalu jarang.

Selain itu, BKN juga memberikan kemudahan pencantuman gelar profesi.

ASN kini bisa mencantumkan gelar akademik atau profesi dengan lebih mudah.

Kebijakan ini bukan hanya soal formalitas. Namun juga bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalisme ASN.

3. Pangkat bisa lebih tinggi dari atasan

Tak kalah mengejutkan, pangkat ASN kini bisa lebih tinggi dari atasan langsungnya.

Hal ini menegaskan bahwa prestasi individu lebih penting daripada sekadar jabatan struktural.

BKN juga melakukan pendelagasian kewenangan Kepala BKN.

Tujuannya agar pelayanan kepegawaian lebih cepat dan tidak tersentralisasi.

5. BKN tidak terlibat dalam seleksi JPT

Kebijakan lain yang cukup besar adalah BKN tidak lagi ikut dalam tim pansel JPT. Dengan begitu, BKN fokus sebagai regulator dan pengawas manajemen ASN.

6. Sistem Manajemen Talenta ASN

Ada juga program pembangunan manajemen talenta ASN.

Sistem ini dirancang agar pegawai terbaik bisa ditempatkan di posisi strategis.

7. Perubahan frekuensi ujian kompetensi JF

Selain itu, frekuensi ujian kompetensi jabatan fungsional (Ujikom JF) ditambah.

Dari enam kali setahun, kini bisa dilakukan 12 kali, sama seperti kenaikan pangkat.

Dengan kebijakan ini, ASN tidak perlu menunggu lama untuk menguji kompetensi. Kesempatan berkembang jadi lebih terbuka dan fleksibel.

8. Kemudahan pencantuman gelarSekarang para ASN lebih gampang mencantumkan gelar dalam administrasi kepegawaian.

Delapan kebijakan ini pada intinya memberi ruang lebih luas bagi ASN untuk maju.

 

Karier bisa melesat, motivasi meningkat, dan birokrasi jadi lebih profesional.
BKN berharap langkah ini mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi serta menghadirkan aparatur sipil yang adaptif dan berkelas dunia.

 

Sumber: Instagram @kanreg10bkn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *