Video Dugaan Perundungan Pelajar SMP di Lubuklinggau Viral, Polisi dan Sekolah Lakukan Penelusuran

Kriminal12 Dilihat

Lubuklinggau, SUARAGURU.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar salah satu SMP negeri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Insiden tersebut memicu perhatian publik dan kini tengah ditangani pihak kepolisian bersama pihak sekolah.

Peristiwa itu diduga terjadi di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB atau sesaat setelah jam pulang sekolah. Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua pelajar terlibat perkelahian hingga terjatuh ke tanah, sementara sejumlah pelajar lain hanya menyaksikan tanpa berusaha melerai. Aksi tersebut baru berhenti setelah seorang warga mendekati lokasi sambil merekam kejadian.

Menindaklanjuti video tersebut, jajaran Polres Lubuklinggau langsung mendatangi sekolah untuk mengumpulkan informasi. Hasil penelusuran sementara menunjukkan ada empat siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, terdiri dari satu siswa kelas VII dan tiga siswa kelas VIII.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian dan pihak sekolah, perselisihan diduga dipicu persoalan hubungan asmara yang kemudian berkembang menjadi aksi saling ejek di luar lingkungan sekolah. Salah satu siswa mengaku sempat menghindari ajakan berkelahi, namun akhirnya dikejar hingga terjatuh dan mengalami tindakan kekerasan sebelum warga datang membubarkan keributan.

Pihak sekolah berencana mempertemukan seluruh siswa yang terlibat bersama orang tua masing-masing dalam proses mediasi. Selain menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, sekolah juga akan memberikan pembinaan kepada para siswa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap interaksi antarpelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya perundungan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *