Pemprov DKI Luncurkan Program “Sekolah Kembali”, Buka Kesempatan Baru bagi Anak Putus Sekolah

Sekolahku79 Dilihat

JAKARTA, SUARAGURU.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program “Sekolah Kembali” sebagai upaya mengembalikan anak-anak yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan. Program yang diperkenalkan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di ibu kota.

Pada tahap awal, program tersebut berhasil menjangkau 180 anak yang sebelumnya tidak bersekolah. Mereka berasal dari empat kecamatan di Jakarta Barat, yakni 26 anak di Tamansari, 59 anak di Tambora, 57 anak di Cengkareng, dan 38 anak di Kalideres. Seluruh peserta akan mendapatkan kesempatan untuk kembali mengenyam pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal sesuai kebutuhan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, mengatakan program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak.

“Program ‘Sekolah Kembali’ merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas,” ujar Nahdiana.

Ia menambahkan, kegiatan MPLS yang ramah anak juga menjadi momentum untuk menyambut kembali para peserta didik agar memiliki semangat baru dalam menata masa depan.

“Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka,” katanya.

Program “Sekolah Kembali” merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma. Pendekatan door to door dilakukan untuk mendata sekaligus mendampingi keluarga yang memiliki anak putus sekolah agar dapat kembali mengakses layanan pendidikan.

Selain membuka akses ke sekolah formal, Pemprov DKI juga menyediakan jalur pendidikan nonformal melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi anak yang belum memungkinkan mengikuti pendidikan reguler. Pemerintah juga memberikan fasilitas sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif sehingga faktor ekonomi tidak lagi menjadi hambatan utama bagi anak untuk bersekolah.

Nahdiana menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, pemerintah, tokoh masyarakat hingga dunia usaha.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui Program “Sekolah Kembali”, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak anak yang sempat putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan mewujudkan Jakarta yang bebas dari Anak Tidak Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *