Ledakan di MAN 3 Padang Jadi Sorotan, Puan: Jangan Anggap Perundungan sebagai Kenakalan Biasa

Kriminal, Nasional223 Dilihat

SUARAGURU.ID– Insiden ledakan yang terjadi di lingkungan MAN 3 Kota Padang, Sumatera Barat, mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, dugaan perundungan yang dialami pelaku harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Puan menegaskan bahwa tindakan membawa dan meledakkan bom rakitan tetap merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat juga melihat akar persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelajar berinisial R (17) diduga kerap mengalami perundungan dari teman-temannya. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis pelaku sebelum peristiwa ledakan terjadi.

Menanggapi hal itu, Puan meminta agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan anak dan kesehatan mental.

“Apa pun alasannya, tindakan membawa dan meledakkan bom rakitan tentu tidak bisa dibenarkan. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap dugaan perundungan yang dialami anak tersebut,” kata Puan Maharani.

Puan menilai praktik perundungan di sekolah tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, dampak psikologis yang ditimbulkan dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius apabila tidak segera ditangani.

“Kasus ini menjadi alarm bahwa perundungan bukan lagi persoalan sepele atau sekadar kenakalan remaja. Dampaknya bisa sangat serius jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai informasi berbahaya melalui internet. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh.

Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Mental

Puan meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan mental di sekolah dengan menghadirkan sistem deteksi dini terhadap siswa yang mengalami tekanan psikologis.

“Negara harus hadir lebih awal, sebelum seorang anak sampai pada titik krisis. Kita membutuhkan sistem deteksi dini, layanan psikologis yang mudah diakses, serta koordinasi yang kuat antara sekolah, keluarga, dan tenaga kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah perlu memiliki mekanisme yang efektif untuk menerima laporan perundungan sekaligus memastikan setiap siswa mendapatkan pendampingan yang memadai.

Selain penguatan layanan psikologis, Puan juga mendorong pemerintah menyusun strategi nasional yang melibatkan berbagai sektor dalam mencegah perilaku berisiko pada anak dan remaja.

Kasus ledakan di MAN 3 Padang pun diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman, bebas dari perundungan, serta mampu memberikan perlindungan terhadap kesehatan mental seluruh peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *